Pemerintah Pekon Sumber Alam Salurkan Bantuan BLT-DD Tahap Satu Kepada 25 KPM Tahun Anggaran 2025

MitraLampung.Com, Lampung Barat – Pekon Sumber Alam Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat. Salurkan Program Bantuan BLT-DD Tahun Anggaran 2025 yang Salurkan Kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kegiatan Penyaluran Tersbut Berlangsung di Kantor Balai Pekon Sumber Alam, Senin 14 April 2025
Kegiatan Penyaluran Bantuan BLT-DD di Hadiri Langsung Peratin Pekon Sumber Alam Husain, Camat, Sekcam Kecamatan Air Hitam, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa Apratur Pekon dan Masyarakat Penerima Bantuan BLT-DD.
Peratin Pekon Sumber Alam Husain, Menyampaikan Kepada Masyarakat Penerima Bantuan Bahwah Hari Adalah Kegiatan Penyaluran Program Bantuan BLT-DD Tahun Anggaran 2025.Tahap Peratama yang Alhamdulillah di Salurkan Kepada 25 Keluaga Penerima Manfaat Bantuan Program BLT-DD ini Uang Tunai Berjumlah Rp.1.200.000 Rupiah Kepada Masing Masing Penerima, yang di Salurkan Langsung Untuk Bulan Januari Hingga April.
Penyaluran BLT-ini Juga Salah Satu Upaya Pemerintah Untuk Membantu Masyarakat Untuk Dapat Mengatasi Kemiskinan Exsrem Serta Meringan Beban Prekonomian Masyarakat Terkhususnya Bagi Masyarakat yang Sangat Membutuhkan Bantuan di Pekon Sumber Alam Sehingga Dengan Adanya Penyaluran Program Bantuan ini Masyarakat Dapat Terbantu dan Bermanfaat.
Husain Juga Mengucapkan Terimakasih Kepada yang Telah Hadir di Acara Kegiatan Penyaluran Program Bantuan BLT-DD ini Sehingga Alhamdulillah Kegiatan Dapat Berjalan Dengan Lancar.
Pemerintah Pekon Sumber Alam Berharap Kepada keluarga Penerima Bantuan BLT-DD Agar Dapat Digunakan Dengan Sebaik Baiknya Untuk Memenuhi Kebutuhan yang dibutuhkan Bagi Keluarga Penerima Bantuan.
Masyarakat Penerima Bantuan BLT-DD Mengucapkan Mengucapkan Banyak Terimakasih Kepada Pemerintah Pekon Sumber Alam yang Sudah Dapat Menyalurkan Program Bantuan BLT-DD ini Kepada Kami Sehingga Dengan Adanya Penyaluran Perogram Bantuan ini Dapat Bermanfaat dan Terbantu Untuk Dapat Memenuhi Kebutuhan Ekonomi Sehari-hari.
Pewarta: Andi



