Diduga Fiktif Dalam Merealisasi Beberapa Kegiatan Pengelolaan Dana Desa

Mitra Lampung.com.Lampung barat – Pengelolaan dana desa di pekon puramekar kecamatan gedung surian Kabupaten Lampung Barat rawan akan adanya dugaan penyimpangan,ucap Budiman Selaku DPK LP Nasdem Lampung barat saat berikan Konfirmasi di ruang kerja nya pada Sabtu ( 1/06/2023 ) Sekira pukul 13:30 wib
Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Desa agar terserap secara maksimal dan sesuai peruntukannya,” ujar Budiman.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap item yang di realisasikan di pekon Puramekar kecamatan gedung surian melalui anggaran Dana Desa bisa menjadi sarat akan adanya dugaan mark’up dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan memperkaya diri sendiri yaitu peratin pekon Puramekar selaku pengelola dari anggaran dana desa,” ungkap nya.
“Budiman,selaku Pimpinan DPK Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun dan atau di singkat ( LP Nasdem ) Kabupaten Lampung Barat, bersama Kuasa Hukumnya akan segera membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Tipikor polres kabupaten Lampung barat,
Jelas nya agar segera memeriksa peratin pekon Pura mekar kecamatan gedung surian kabupaten Lampung barat tersebut,” Sambung Budiman.
“Saya dan Kuasa Hukum telah turun langsung melakukan pengecekan terhadap realisasi dana desa di pekon Pura mekar tersebut, dan akan segera membuat Laporan adanya Dugaan korupsi terhadap realisasi anggaran negara yaitu dana desa yang di kelola oleh bapak Andri,”imbuh tegas Budiman.
“Budiman melanjutkan, peratin pekon Pura mekar tidak memiliki dasar apapun untuk tertutup dengan pengelolaan anggaran yang dikelolah nya, karena hal tersebut menimbulkan seribu pertanyaan, dan Peratin Pekon Pura mekar yaitu Andri, Karena dapat diyakini telah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.”tandas Budiman.
Budiman juga dengan tegas menambahkan, masih banyak yang main-main dalam realisasi penggunaan anggaran negara yaitu dana desa ( DD ) tingkat Pekon di Kabupaten Lampung barat.
Tentu dalam hal ini LP Nasdem Kabupaten Lampung Barat akan selalu berkoordinasi dan mengambil bagian dalam penelitian secara teratur terperinci dan tersistematis supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Selanjutnya akan menyampaikan ke APH yaitu ” TIPIKOR ” Polres Lampung Barat agar segera melakukan Pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan.
“Budiman juga Lebih lanjut mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polres kabupaten Lampung barat atas penegakan hukum yang terukur dan seadil-adilnya di tengah-tengah masyarakat terkhusus dugaan KKN yang saat ini terjadi wilayah hukum pemerintah daerah kabupaten Lampung barat provinsi Lampung,”tuturnya Budiman.
“Hingga berita ini di tayangkan tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.” Tutup Budiman. ( rls)
Narasumber:Budiman DPK LP Nasdem Lambar



