Info TerkiniTopik Terkini

Diduga Dijadikan Ladang Korupsi, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Pekon Cipta Waras Tahun 2025 Secara Menyeluruh

Mitralampung.com, Lampung Barat – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2025 di Pekon Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) didorong untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap realisasi sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya.

Permintaan tersebut muncul sebagai bentuk dorongan terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan seluruh program telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, terdapat sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran yang cukup besar, di antaranya:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana, Prasarana dan Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa sebesar Rp68.725.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp187.768.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp157.414.000.

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa sebesar Rp25.000.000.

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa sebesar Rp50.000.000.

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat desa sebesar Rp40.435.680.

Besarnya alokasi anggaran pada berbagai kegiatan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat, baik terkait proses pelaksanaan, kualitas pekerjaan, maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Sejumlah pihak berharap APH, termasuk Inspektorat maupun lembaga pengawas lainnya, dapat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi serta verifikasi fisik di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka penanganan diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan terbukti telah dilaksanakan sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan tersebut juga dapat menjadi bentuk kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pekon.

Masyarakat juga mengharapkan Pemerintah Pekon Cipta Waras dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan setiap kegiatan yang telah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Pekon Cipta Waras belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait berbagai kegiatan dan penggunaan anggaran

Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang

Related Articles

Back to top button