Topik Terkini

BOS Tujuh SMA Negeri Lampung Barat Disorot: Ratusan Juta di Sejumlah Pos, Siswa Masih Beli LKS, Audit Menyeluruh Diminta

ML | LAMPUNG BARAT — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) tahun anggaran 2025 pada tujuh SMA Negeri di Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan. Bukan karena besarnya anggaran semata, tetapi karena muncul sejumlah pertanyaan mengenai rincian penggunaan dana dan masih adanya informasi siswa harus mengeluarkan uang untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Tujuh sekolah yang menjadi perhatian tersebut yakni SMAN 1 Bandar Negeri Suoh, SMAN 1 Belalau, SMAN 1 Kebun Tebu, SMAN 1 Liwa, SMAN 1 Way Tenong, SMAN 2 Liwa, dan SMAN 1 Sumber Jaya.

Data penggunaan anggaran yang dihimpun menunjukkan adanya nilai cukup besar pada sejumlah pos, antara lain administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, penyediaan alat multimedia, serta pembayaran honor.

Besarnya angka tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, angka yang signifikan wajib diuji melalui dokumen pertanggungjawaban dan pemeriksaan kondisi di lapangan.

Angka Besar di Sejumlah Pos

Salah satu yang menarik perhatian adalah SMAN 1 Way Tenong dengan 931 siswa penerima.

Pada Tahap I, administrasi kegiatan sekolah tercatat sebesar Rp182.025.200, sementara pada Tahap II mencapai Rp296.034.700.

Jika kedua tahap tersebut dijumlahkan, pos administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp478.059.900.

Angka tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik: kegiatan apa saja yang masuk dalam administrasi sekolah hingga mencapai hampir setengah miliar rupiah dalam satu tahun anggaran?

Rinciannya perlu dibuka secara jelas, mulai dari jenis kegiatan, volume, harga satuan, penerima pembayaran, hingga bukti transaksi.

Pertanyaan serupa juga muncul pada SMAN 1 Liwa.

Sekolah dengan 1.008 siswa penerima tersebut mencatat anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp190 juta pada Tahap I.

Selain itu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp158.945.000, administrasi kegiatan sekolah Rp169.725.420, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp95.230.000, penyediaan alat multimedia Rp63.940.000 dan pembayaran honor Rp81.480.000 pada Tahap I.

Pada Tahap II, sejumlah pos kembali mencatat angka besar, antara lain kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp221.621.000, administrasi kegiatan sekolah Rp189.196.420, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp165.703.000, penyediaan alat multimedia Rp76.200.000, dan pembayaran honor Rp102.710.000.

Khusus anggaran perpustakaan Rp190 juta, publik tentu berhak mengetahui secara rinci barang apa yang dibeli, berapa jumlahnya, harga satuannya, siapa penyedianya, serta apakah seluruh barang tersebut benar-benar tersedia dan dimanfaatkan siswa.

SMAN 1 Kebun Tebu Juga Perlu Diverifikasi

Di SMAN 1 Kebun Tebu, dengan 719 siswa penerima, pos pemeliharaan sarana dan prasarana pada Tahap I tercatat Rp107.435.000.

Pada Tahap II kembali tercatat Rp157.748.000.

Dengan demikian, berdasarkan data yang dihimpun, pemeliharaan sarana dan prasarana dalam dua tahap mencapai Rp265.183.000.

Pertanyaannya sederhana: pekerjaan apa saja yang dilakukan dengan anggaran tersebut?

Apakah terdapat RAB, volume pekerjaan, harga satuan, kuitansi, dokumentasi pekerjaan dan bukti bahwa pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan?

Jawabannya harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan fisik.

SMAN 1 Sumber Jaya: Ratusan Juta di Sejumlah Pos

SMAN 1 Sumber Jaya yang tercatat memiliki 655 siswa penerima juga memiliki sejumlah pos dengan nilai cukup besar.

Pemeliharaan sarana dan prasarana pada dua tahap mencapai Rp267.939.350.

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp212.148.600, pembayaran honor Rp175.800.000, administrasi kegiatan sekolah Rp164.352.050, serta pengembangan perpustakaan Rp120.645.400.

Sekali lagi, angka tersebut bukan otomatis menunjukkan adanya pelanggaran.

Namun, nilai sebesar itu sangat layak diverifikasi dengan kondisi nyata di sekolah.

Jika dilaporkan ada pemeliharaan, maka harus dapat dilihat pekerjaan fisiknya.

Jika dilaporkan pengadaan buku, maka bukunya harus ada.

Jika dilaporkan pembelian multimedia, maka perangkatnya harus tersedia.

Jika dilaporkan pembayaran honor, maka penerima dan dasar pembayarannya harus jelas.

SMAN 1 Bandar Negeri Suoh dan SMAN 1 Belalau

SMAN 1 Bandar Negeri Suoh dengan 396 siswa penerima mencatat administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp105.688.400 pada Tahap I dan Rp86.532.700 pada Tahap II.

Pemeliharaan sarana dan prasarana masing-masing sebesar Rp51.314.000 dan Rp94.876.500.

Sementara pembayaran honor tercatat Rp79.350.000 pada Tahap I dan Rp68.700.000 pada Tahap II.

Di SMAN 1 Belalau dengan 539 siswa penerima, pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat Rp100.044.000 pada Tahap I dan meningkat menjadi Rp120.068.400 pada Tahap II.

Administrasi kegiatan sekolah tercatat Rp87.817.700 pada Tahap I dan Rp63.429.700 pada Tahap II.

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp55.668.000 pada Tahap I, sementara pengembangan perpustakaan mencapai Rp48.200.000.

Pada Tahap II, terdapat pula anggaran pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp34.099.500 serta pembayaran honor Rp59.400.000.

SMAN 2 Liwa Tak Lepas dari Sorotan

SMAN 2 Liwa dengan 526 siswa penerima juga mencatat sejumlah pos yang perlu diperiksa.

Pada Tahap I, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp148.733.400, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp103.746.200, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp30.480.400 serta pembayaran honor Rp68.520.000.

Pada Tahap II, administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp156.685.000, pengembangan perpustakaan Rp74.952.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp29.943.500 serta pembayaran honor Rp75.755.000.

Seluruh angka tersebut tentu harus dilihat dalam konteks kebutuhan dan jumlah siswa. Namun, transparansi tetap diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Persoalan LKS: Mengapa Siswa Masih Membayar?

Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah mengenai LKS siswa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa siswa masih membeli LKS dengan harga sekitar Rp15.000 per buku.

Nominal tersebut mungkin terlihat kecil. Tetapi persoalannya bukan sekadar Rp15.000.

Yang harus dijawab adalah:

Apakah pembelian LKS tersebut wajib atau sukarela?

Siapa yang menentukan buku yang digunakan?

Siapa penyedianya?

Bagaimana mekanisme pembayaran?

Apakah siswa harus membeli lebih dari satu buku?

Apakah terdapat keuntungan atau komisi bagi pihak tertentu?

Dan yang paling penting, bagaimana posisi pembelian LKS tersebut terhadap perencanaan dan penggunaan Dana BOS?

Jika benar-benar sukarela, mekanismenya harus dapat dijelaskan secara transparan.

Namun apabila pembelian diwajibkan kepada siswa, maka dasar kebijakannya juga perlu dijelaskan kepada publik.

Jangan sampai masyarakat melihat adanya anggaran pendidikan yang cukup besar, tetapi pada saat yang sama siswa masih dibebani berbagai pembelian yang seharusnya dapat dijelaskan status dan mekanismenya.

Jangan Hanya Audit Laporan

Persoalan Dana BOS tidak cukup diperiksa dengan melihat angka dalam laporan.

Audit harus turun ke lapangan.

Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, pemeriksa perlu mencocokkan RAB, volume, harga satuan, bukti pembayaran dan kondisi fisik.

Untuk pengembangan perpustakaan, perlu dicek daftar barang atau buku, jumlah, harga satuan, faktur, penyedia dan keberadaan barang.

Untuk pengadaan multimedia, perlu dilihat spesifikasi, jumlah unit, harga dan kondisi barang.

Untuk administrasi kegiatan sekolah, perlu dibuka rincian kegiatan serta seluruh bukti pengeluaran.

Untuk honor, perlu diverifikasi penerima, tugas, periode pembayaran dan dasar pemberiannya.

Sementara untuk LKS, perlu ditelusuri siapa penyedianya, berapa harga sebenarnya, bagaimana mekanisme pembayaran dan apakah pembelian tersebut diwajibkan kepada siswa.

Dengan demikian, audit tidak berhenti pada pertanyaan “berapa uang yang dibelanjakan”, tetapi juga “untuk apa, kepada siapa, bagaimana prosesnya, dan apakah barang atau kegiatan tersebut benar-benar ada”.

Inspektorat dan Dinas Pendidikan Diminta Turun Tangan

Atas munculnya berbagai pertanyaan tersebut, Inspektorat Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dinilai perlu melakukan verifikasi terhadap pengelolaan BOSP pada tujuh SMA Negeri tersebut.

Pemeriksaan bukan berarti menuduh sekolah melakukan penyimpangan.

Sebaliknya, audit diperlukan untuk memberikan kepastian dan melindungi semua pihak.

Jika seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan justru dapat menjadi bukti bahwa sekolah telah mengelola Dana BOS secara benar dan transparan.

Namun jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan, bukti transaksi dan kondisi lapangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik Menunggu Jawaban

Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan.

Publik hanya ingin mengetahui apakah uang negara yang dialokasikan untuk pendidikan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.

Apakah barang yang dilaporkan benar-benar ada?

Apakah pekerjaan yang dibayar benar-benar dikerjakan?

Apakah volumenya sesuai?

Apakah harga pengadaan wajar?

Apakah seluruh transaksi memiliki bukti?

Apakah penerima honor sesuai ketentuan?

Dan mengapa siswa masih harus membeli LKS jika sekolah telah mengelola anggaran pendidikan dalam jumlah besar?

Semua pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Itu adalah pertanyaan publik yang harus dijawab melalui dokumen, klarifikasi dan pemeriksaan lapangan.

Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah Inspektorat dan Dinas Pendidikan.

Apakah data penggunaan Dana BOS tujuh SMA Negeri tersebut akan diverifikasi secara menyeluruh?

Atau persoalan ini hanya akan berhenti sebagai angka dalam laporan?

Satu hal yang harus dipastikan: Dana BOS adalah uang negara untuk kepentingan pendidikan. Ukuran keberhasilannya bukan hanya laporan yang terlihat rapi, tetapi manfaat nyata yang diterima siswa.

Jangan hanya audit angka di atas kertas. Audit juga kenyataan di lapangan.

(Redaksi)

Related Articles

Back to top button