APH Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS SMP 2 Air Hitam Tahun 2025

Mitralampung.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SMPN 2 Air Hitam Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2025 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
Sesuai laporan, untuk pengelolaan anggaran dana BOS SMPN 2 Air Hitam tahap pertama:
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.393.400
pengembangan perpustakaan
Rp 6.000.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 10.293.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 8.680.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 6.398.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 5.500.000
langganan daya dan jasa
Rp 457.908
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 10.107.000
pembayaran honor
Rp 3.150.000
Total Dana
Rp 51.979.308
Tahap dua:
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 710.000
pengembangan perpustakaan
Rp 5.000.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 7.960.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 14.688.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 13.839.600
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 4.437.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.366.092
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.000.000
pembayaran honor
Rp 3.150.000
Total Dana
Rp 52.150.692
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Lampung Barat, Kejaksaan Negri Lampung Barat, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau kembali kegiatan sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan keuangan dana BOS di sekolah tersebut.
Pewarta: Rapi



